
Banda Aceh, 15 Mei 2024
Gampong Doy Melakukan Peusijuk Jamaah Haji Sebanyak 2 orang yang bertempatan di Mesjid Sabilil Jannah, Gampong Doy Kec. Ulee Kareng Kota Banda Aceh, Peusijuk dilakukan oleh anggota tuha peut gampong doy dan Pak Keuchik .
Bagi muslim, menunaikan ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima. Tetapi rukun yang ke lima ini hanya diperuntukkan kepada yang mampu terutama yang mampu secara finasial.
Mampu secara finansial bukan hanya mampu membayar ongkos naik haji semata. Tetapi dapat mencukupi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan. Bila tidak bisa dipenuhi maka tidak wajib menunaikan ibadah haji. Jadi, tidak semua muslim mampu menunaikan ibadah.
Salah satu cara yang dilakukan orang Aceh dalam rangka menghormati orang yang menunaikan ibadah haji adalah dengan cara Peusijuek. Acara peusijuek bukan hanya dilakukan saat mau berangkat ke tanah suci tetapi juga saat pulang seusai menunaikan ibadah haji.
Adat Peusijuek sebenarnya sudah menjadi tradisi sakral dalam masyarakat Aceh. Setiap sesuatu peristiwa tertentu terjadi di Aceh pasti peusijuek menjadi salah satu solusinya. Misalnya, ada orang yang berkelahi dapat didamaikan melalui adat peusijuek tanpa harus berurusan dengan yang berwajib. Terkadang, permulaan anak-anak mengaji juga dilakukan adat peusijuek. Punya rumah baru atau kenderaan baru, sebelum dipakai dilakukan adat peusijuek.