
Pada hari Rabu, 07 Agustus 2024, Gampong Doy mengadakan kegiatan sosialisasi/penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat dan generasi muda dimana kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung serba guna Gampong Doy Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh, dengan materi “Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba” yang dihadiri oleh keuchik gampong Doy, Kapolsek Ulee Kareng dan Penyuluh dari BNN Kota Banda Aceh.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi sehingga masyarakat sadar akan bahaya dari narkoba, dan juga kenakalan remaja yang dapat memicu generasi muda terjerat pada penyalahgunaan Narkoba. Serta sekaligus dapat membantu mengurangi peredaran narkoba ataupun obat obatan terlarang lainnya. Penyuluh Narkoba dari BNN memaparkan bahwa penularan narkoba diawali dengan tahap coba-coba. Alih-alih dibujuk dengan dikatakan tidak solider terhadap teman, sehingga dirinya menjadi terjerumus ke dalam barang haram tersebut hingga akhirnya bergantung. Oleh karena itu, untuk selalu memberikan informasi dan edukasi terkait bahaya narkoba, konsekuensi hukumnya, bagaimana cara pencegahannya dan cara penanganannya melalui penyuluhan bahaya penggunan narkoba di tingkat remaja.
Diharapkan setelah penyuluhan ini, semua remaja yang ada di Gampong Doy dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba, serta mampu menjadi agen pencegahan narkoba di lingkungannya masing-masing. Generasi tanpa dampak akan mempengaruhi kualitas kelompok produktif Indonesia untuk dapat bersaing dengan global. Salam Sehat Tanpa Narkoba.